Nasib 2 Penghina Palestina di TikTok: Dikeluarkan Sekolah, Ditahan Polisi

Nasib 2 Penghina Palestina di TikTok: Dikeluarkan Sekolah, Ditahan Polisi

[BERITA-ISLAM.COM]
 Berani berbuat berani bertanggungjawab. Kini nasib dua orang penghina Palestina yang sedang digempur oleh Israel kini harus menanggung akibat perbuatannya. 

Akibat menghina Palestina, seorang siswi dikeluarkan dari sekolahnya. Sedangkan lainnya, pemuda penghina Palestina yang ditangkap polisi.

Seorang pemuda di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan oleh Polsek Gerung. Pemuda itu diamankan setelah menggunggah video yang menghujat Palestina dengan kata kotor di TikTok.

Pemuda bernama Hilmiadi alias Ucok (23) itu diamankan pada Sabtu (15/5/2021) malam. Ucok pun meminta maaf. Meski begitu, dia terancam terkena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Terancam terkena Pasal 28 ayat 2 juncto 45A ayat 2 UU ITE ancamannya 6 tahun penjara. Pelaku juga sudah minta maaf," kata Dirkrimsus Polda NTB Kombes Eka Wana Prasta, Selasa (18/5/2021).

Dilansir detikcom, Hilmiadi, yang bekerja sebagai petugas cleaning service di salah kampus swasta di Kota Mataram, telah membuat pertanyaan permintaan maaf kepada masyarakat lewat akun TikToknya. 

Meski telah meminta maaf, kata Eka, kasus Hilmiadi tetap akan diproses hukum.

"Yang bersangkutan ditahan dan diproses sidik," tegasnya.

Video yang diunggah pemuda itu berdurasi 13 detik. Pemuda tersebut mengatakan-ngatai Palestina dengan kata kotor.

"Palestina Babi, Mari Kita Bantai. Babi, Babi, Babi," ucap pemuda tersebut dalam videonya sambil berjoget-joget.