[BERITA-ISLAM.COM] Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021.
PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.
"Peritmbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).
Langkah ini, kata Jokowi, sudah mempertimbangkan berbagai aspek.
"Kita tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandmei COVID-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi di Jawa. Namun demikian mesti berhati hati sikapi tren perbaikan tetap waspada menghadapi varian Delta yang menular," tutur dia.
Pada PPKM Level ini, Jokowi juga meminta para menteri terkait untuk membagikan vitamin dan suplemen ke masyarakat secara maksimal.
"Secara khusus saya minta kepada para menteri terkait juga segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen, kepada masyarakat," ucap Jokowi.