[BERITA-ISLAM.COM] Janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio bikin geger seantero negeri. Berikut ini fakta-fakta terkini dari kasus janji sumbangan yang tengah ditangani polisi.
Untuk diketahui, keluarga Akidi Tio secara simbolis menyumbangkan dana Rp 2 triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumsel. Dana itu merupakan sumbangan dari enam anak Akidi Tio.
"Keluarga ini sebagian hidupnya ada di Palembang. Jadi Rp 2 triliun itu patungan adik-beradik," ujar dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Dermawan, kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Bantuan itu diserahkan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko. Penyerahan bantuan itu dilakukan karena keluarga sudah mengenal dekat Irjen Eko.
"Untuk mengingat akan sejarah. Saya kenal almarhum Akidi ini dari anaknya Ahok, yang jualan limun di Aceh Timur," ujar Eko.
Terkini, anak Akidi Tio, Heryanty, diklarifikasi polisi. Pemeriksaan sudah berlangsung. Berikut ini fakta-fakta terkini seperti dirangkum detikcom, Selasa (3/8/2021).
1. Dana Hibah Diklaim Disimpan di Luar Negeri
Polisi masih mendalami soal kebenaran bantuan Rp 2 triliun dari pihak keluarga Akidi Tio. Termasuk terkait dana bantuan yang dikabarkan disimpan di luar negeri.
"Memang Rp 2 triliun itu sangat banyak. Kalau uangnya ada, tidak sulit juga. Apalagi uang pribadi, nggak perlu minta persetujuan dari mana-mana," terang Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Supriadi ketika dimintai konfirmasi, Selasa (3/8/2021).
Supriadi menyebut tak akan ada masalah walaupun bantuan dicairkan melalui bilyet giro. Kecuali dana yang dihibahkan itu ada di luar negeri, maka dibutuhkan waktu.
2. Kebenaran soal Foto Bilyet Giro
Polda Sumsel mengkonfirmasi soal beredarnya foto bilyet giro untuk sumbangan penanganan COVID-19 dari keluarga Akidi Tio. Namun saldo di dalam rekening tersebut tak mencapai Rp 2 triliun.
Dikutip dari situs resmi Bank Indonesia (BI), bilyet giro adalah surat perintah dari penarik kepada bank tertarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening penerima.
"Betul, bilyet gironya betul. Karena itu yang tadi kita lakukan kliring di Bank Mandiri tapi ternyata disampaikan bahwa saldo tidak cukup," kata Kombes Supriadi.
3. Berstatus Saksi
Heryanty masih berstatus sebagai saksi terkait polemik bantuan Rp 2 triliun. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pendalaman.
"Sampai dengan saat ini masih dilakukan pendalaman dan yang bersangkutan masih sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Selasa (3/8/2021).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallangan mengatakan saat ini pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami keterangan sejumlah pihak, termasuk Heryanty. Polisi kemarin telah memeriksa Heryanty hingga pukul 23.00, sejatinya hari ini kembali dilakukan pemeriksaan, tetapi berhalangan karena Heryanty dikabarkan sakit.
4. Lima Saksi Diperiksa
Sampai saat ini polisi telah memeriksa lima saksi, termasuk anak Akidi Tio, Heryanty, terkait bantuan hibah Rp 2 triliun. Pihak kepolisian masih akan memeriksa saksi lainnya berkaitan dengan kasus tersebut.
"Ada lima saksi yang sudah kita periksa, dan mungkin nanti akan bertambah. Kita butuhkan lagi keterangan-keterangan dari beberapa saksi untuk menguatkan alat bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan dalam konferensi pers.
5. Polisi Koordinasi ke BI
Polda Sumsel terus memperkuat alat bukti soal bantuan Rp 2 triliun dari Akidi Tio. Polisi kini berkoordinasi dengan Bank Indonesia sebagai prosedur penyelidikan.
"Kami memperkuat alat bukti, beberapa ahli pidana kami periksa, kemudian kami berkoordinasi karena undang-undang bank yang menyangkut nama, jumlah saldo, angka, kemudian nomor rekening, itu adalah terlindungi undang-undang transfer bank. Kita prosesnya harus menunggu izin BI," ujar Kombes Hisar. (detik)