[BERITA-ISLAM.COM] Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyelenggaraan Pilkada mundur jadi 2025 jika Pemilu digelar 15 Mei 2024.
Politisi PKS Mardani Ali Sera menilai KPU sebaiknya fokus pada usulan Pilkada November 2024.
"Kami tetap usul fokus ke Februari 2024 untuk Pemilu dan November 2024 untuk Pilkada sebagaimana usulan awal KPU. Semua mesti besar hati mempertimbangkan beban penyelenggaran Pemilu baik KPU, Bawaslu dan DKPP," kata Mardani, Kamis (7/10/2021).
Anggota Komisi II DPR ini menjelaskan, jika Pilkada dilaksanakan pada 2025 maka hal ini dapat membuat pelaksanan menjadi semakin repot. Sebab perlunya memperpanjang masa jabatan kepala daerah.
"Karena Pilkada 2025 memperpanjang penjabat Gubernur dan Bupati Walikota. Lebih repot. Rakyat berhak punya pemimpin definitif yang terpilih bukan ditunjuk. Jangan main-main dengan Pemilu, itu hak rakyat," ujar Ketua DPP PKS ini.
Meski begitu, Mardani menilai usulan KPU untuk memberikan jarak antara Pileg dan Pilpres masuk akal. Menurutnya hal ini karena keduanya merupakan pemilihan yang membutuhkan tenaga yang tidak sedikit.
"Usulan KPU masuk akal, karena Pemilu serentak berat dimana Pileg dan Pilpres dilakukan bersamaan pada hari yang sama, kampanye yang sama dan proses perhitungan yang sama. Kedua, Pilkada juga pertama kali serentak, seluruh Indonesia, seluruh provinsi dan seluruh Kabupaten Kota. Ini kerja raksaksa keduanya, semua mesti ingat kejadian 2019 dimana ada lebih dari 800an petugas Pemilu meninggal. Tidak boleh Demokrasi melahirkan duka," tuturnya.